Target Penerimaan PPN dan PPnBM 2025: Apa Implikasinya?

Pemerintah Indonesia menetapkan target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp945,12 triliun pada tahun 2025. Angka ini mencerminkan kenaikan 16,48% dibandingkan tahun sebelumnya. Lalu, apa makna di balik kenaikan ini, dan bagaimana dampaknya bagi wajib pajak serta pelaku usaha?


🔍 Kenapa Targetnya Naik?
Kenaikan target sejalan dengan strategi fiskal pemerintah yang berfokus pada optimalisasi penerimaan negara.
PPN dan PPnBM menjadi tulang punggung penerimaan pajak, terutama dengan perluasan objek pajak seperti produk digital dan jasa streaming.
– Penguatan digitalisasi seperti implementasi e-Faktur 3.0 dan Coretax System diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.


💼 Dampak untuk Pelaku Usaha
– Pengusaha Kena Pajak (PKP) perlu memastikan sistem pencatatan dan pelaporan sudah sesuai dengan ketentuan terbaru, khususnya untuk transaksi online.
– Kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 harus diantisipasi dalam perencanaan harga dan margin produk.
– Bagi sektor ritel dan UMKM, edukasi pajak menjadi krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan DPP dan pelaporan SPT.


🧾 Tips untuk Wajib Pajak
Lakukan audit internal terhadap sistem pembukuan dan e-Faktur secara berkala.
– Manfaatkan fitur simulasi SPT di DJP Online untuk menghindari kesalahan pengisian.
– Ikuti seminar perpajakan digital dan konsultasi dengan tax consultant untuk pemahaman lebih dalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *